Rabu, 18 Juni 2014

EVOLUSI INTERNAL KONTROL



MANAJEMEN RESIKO PEMERINTAHAN
EVOLUSI INTERNAL KONTROL


DOSEN
Dr. Tettet Fitrijanti, SE., M.Si., Ak

Oleh :
Anjelita (120620120505)




FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM MAGISTER AKUNTANSI
UNIVERSITAS PADJADJARAN
2014
Perkembangan Internal Kontrol
  • Pertama didefinisikan pada tahun 1949, oleh American Institute Akuntan (sekarang AICPA)
  • Pada tahun 1958, membedakan antara pengendalian akuntansi dan kontrol administrasi
    • Pengendalian akuntansi berhubungan dengan menjaga aset dan keandalan catatan keuangan
    • Kontrol administratif berkaitan dengan efisiensi operasional dan kepatuhan terhadap kebijakan manajerial
  • Pada tahun 1972, klarifikasi kontrol, pengendalian akuntansi memberikan jaminan yang wajar bahwa
    • transaksi yang dilakukan otoritas
    • transaksi yang dicatat untuk mengizinkan laporan GAAP dan menjaga akuntabilitas untuk aktiva
    • akses ke aset hanya sebagai yang berwenang
    • teratur dibandingkan aset yang tercatat dengan aset yang sebenarnya
  • Foreign Corrupt Practices Act: Mengambil bahasa 1972 AICPA pernyataan dan membuat hukum.
  • Sejak tahun 1977, semua perusahaan milik publik secara hukum diharuskan untuk:
    • menyimpan buku-buku yang akurat dan adil mencerminkan transaksi dan disposisi aset dan
    • merancang dan memelihara sistem pengendalian akuntansi internal yang cukup untuk memberikan jaminan yang wajar bahwa
    • transaksi diotorisasi oleh manajemen
    • transaksi dicatat sehingga laporan GAAP dapat disiapkan dan menjaga akuntabilitas untuk aktiva
    • akses ke aset diberi wewenang oleh manajemen
    • persediaan periodik diperlukan untuk membandingkan aset yang tercatat dengan aset yang ada
  • Pernyataan Standar Auditing No 48, efektif untuk periode yang dimulai setelah tanggal 31 Agustus 1984.
  • Tahun 1992
Komite Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) merilis pengendalian Internal - Kerangka Terpadu (kerangka asli) secara luas digunakan di seluruh dunia. Hal ini diakui sebagai kerangka kerja terkemuka untuk merancang, melaksanakan, dan melakukan pengendalian internal dan menilai risiko pengendalian internal.
  • Tahun 2002
The Sarbanes-Oxley Act of 2002 (sering disingkat SOX) disahkan oleh Kongres untuk melindungi investor dari kemungkinan kegiatan akuntansi penipuan oleh perusahaan (ingat high-profile Enron dan WorldCom skandal keuangan). Ini menetapkan standar baru atau disempurnakan untuk semua papan AS perusahaan publik, manajemen dan kantor akuntan publik. Tindakan ini juga mencakup isu-isu seperti independensi auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal dan pengungkapan keuangan.
  • Tahun 2010
COSO mengumumkan sebuah proyek untuk meninjau dan memperbarui 1992 Pengendalian Internal - Kerangka Terpadu. Tujuan proyek ini adalah untuk meningkatkan relevansi Kerangka dalam lingkungan bisnis yang semakin kompleks dan global. Its tiga obyek utama menentukan informasi apa yang penting bagi investor, mendapatkan preparers untuk berpikir tentang relevansi, dan mengatur laporan keuangan dengan cara akal sehat.
  • Tahun 2011
COSO mengeluarkan draf eksposur diusulkan Pengendalian Internal - Kerangka Terpadu dengan periode komentar publik yang ditutup pada bulan Maret tahun ini. Lebih dari 21.000 orang download draft eksposur dan lebih dari 200 organisasi dan profesional memberikan komentar selama periode ini.
  • Tahun 2012
COSO telah dirilis untuk komentar publik draft eksposur nya Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan Eksternal: Kompendium Pendekatan dan Contoh (Kompendium). Kompendium ini - bagian dari keseluruhan proyek COSO dimulai pada tahun 2010 - menggambarkan bagaimana prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam usulan diperbarui Framework dapat diterapkan dalam merancang, melaksanakan dan melakukan pengendalian internal atas pelaporan keuangan. COSO percaya Kompendium akan berguna untuk manajemen yang bertanggung jawab atas penyusunan laporan keuangan eksternal, dan sangat relevan bagi mereka yang melaporkan efektivitas pengendalian internal atas pelaporan keuangan. Sehubungan dengan rilis ini untuk komentar publik, COSO adalah membuat tersedia:
1        Versi revisi dari sebelumnya terkena Kerangka yang diperbarui yang mencakup revisi yang timbul dari pertimbangan komentar yang diterima selama periode komentar
2        Kompendium dirujuk di atas
3        Alat ilustrasi untuk membantu pengguna ketika menilai efektivitas sistem pengendalian internal.
Pernyataan Standar Auditing No 48
"Kontrol administratif termasuk namun tidak terbatas pada, rencana organisasi dan prosedur dan catatan yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan yang mengarah ke otorisasi manajemen transaksi. Otorisasi tersebut adalah fungsi manajemen secara langsung berhubungan dengan tanggung jawab untuk mencapai tujuan dari organisasi dan merupakan titik awal untuk membangun pengendalian akuntansi transaksi. " (AU320.27)
"Kontrol Akuntansi terdiri dari rencana organisasi dan prosedur dan catatan yang berkaitan dengan pengamanan aset dan keandalan catatan keuangan dan akibatnya dirancang untuk memberikan keyakinan memadai bahwa:
  • a. Transaksi dilaksanakan sesuai dengan otorisasi umum atau khusus manajemen.
  • b. Transaksi dicatat seperlunya
    1. untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau kriteria lain yang berlaku untuk laporan tersebut dan
    2. untuk mempertahankan akuntabilitas aset.
  • c. Akses ke aktiva hanya diperbolehkan sesuai dengan otorisasi manajemen.
d. Akuntabilitas mencatat aset dibandingkan dengan aset yang ada pada interval yang wajar dan tindakan yang tepat diambil sehubungan dengan perbedaan. "(AU320.27)

Pengendalian Internal menurut COSO yaitu :
Internal control is process, affected by entility’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories: Effectiveness and efficiency of operations, Realibillty of Financial Reporting, Compliance with Applicable laws and regulations.
atau sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini: Efektivitas dan efisiensi operasi, Keandalan pelaporan keuangan, Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku).





Laporan COSO dalam Boynton, Johson, and Kell (2002:373) menekankan konsep fundamental dinyatakan dalam defenisi berikut:
a.       Pengendalian intern merupakan suatu proses. Pengendalian internal  terdiri dari serangkaian tindakan yang meresap dan terintegrasi dengan tidak ditambahkan ke dalam infrasruktur suatu entitas.
b.      Pengendalian intern dilaksanakan oleh orang  pada berbagai tingkatan organisasi, termasuk dewan direksi, manajemen dan personel lain.

c.       Pengendalian intern diharapkan untuk menyediakan  hanya  keyakinan yang memadai, bukan keyakinan yang mutlak, kepada manajemen dan dewan direksi suatu entitas karena suatu keterbatasan yang melekat dalam semua sistem pengendalian intern dan perlunya untuk mempertimbangkan biaya dan manfaat relatif dari pengadaan pengendalian. Pengendalian intern diarahkan pada pencapaian tujuan dalam kategori yang saling tumpang tindih dari pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi.

Ciri-ciri pengendalian intern yang kuat menurut Tunggal (2010: 209), yaitu:
a.       Karyawan yang kompeten dan  jujur, menguasai standar akuntansi, peraturan perpajakan, dan peraturan pasar modal.
b.      Tansaksi diotorisasi oleh pejabat yang berwenang.
c.       Transaksi dicatat dengan benar (jumlah, estimasi dan perlakuan akuntansi).
d.      Pemisahan tugas yang mengambil inisiatif timbulnya suatu transaksi, yang mencatat dan yang menyimpan.
e.       Akses terhadap aset dan catatan perusahaan sesuai dengan tugas dan fungsi karyawan.
f.        Perbandingan secara periodik antara saldo menurut buku dengan jumlah secara fisik.

Keterbatasan pengendalian interndalam suatu entitas menurut Boynton, Johson and Kell (2002:376), yaitu:
a.       Kesalahan dalam pertimbangan.
b.      Kemacetan. Terjadi ketika personel salah memahami instruksi dan membuat kekeliruan akibat 10 kecerobohan, kebingungan dan kelelahan.
c.       Kolusi. Individu yang  bekerja  sama melakukan sekaligus menutupi kecurangan sehingga tidak dapat dideteksi oleh pengendalian internal.
d.      Penolakan manajemen.
e.       Biaya versus manfaat. Biaya pengendalian intern suatu entitas seharusnya tidak melebihi manfaat yang diharapkan untuk diperoleh.

Pengendalian intern yang diterapkan pada bank (Bastian dan Suhardjono, 2006:92) adalah:
a.  Pengendalian intern melalui sistem operasional perbankan maupun sistem aplikasi komputer, antara lain dengan cara:
  1. Komputer yang digunakan untuk transaksi jasa perbankan harus didaftarkan kedalam komputer sentral.
  2. Pencatatan ke dalam komputer sentral tidak hanya mencakup komputer yang digunakan, tetapi juga petugas-petugas yang diperkenankan menggunakan komputer transaksi jasa perbankan.
  3. Petugas diberi kewenangan menggunakan komputer untuk jasa transaksi perbankan, masingmasing diberi menu aplikasi jasa perbankan yang berbeda menurut jenis pekerjaannya.
  4. Petugas  teller  yang diberi kewenangan melakukan transaksi pembukuan keuangan tersebut diberi kewenangan terbatas sesuai dengan pengalaman, kemampuan dan integritasnya kepada perusahaan.
b.  Pengendalian intern melalui prosedur
1)     Konsep  maker, checker  dan  signer(MCS) Checker  dan  maker  dilakukan oleh petugas yang sama karena jumlah nilai transasksi relatif kecil, sedangkan  maker  dan  signer  tidak boleh dirangkap oleh petugas yang sama, demi tercapainya tujuan pengawasan.
2)     Pemisahan tugas adalah pengawasan yang dilakukan untuk menjamin proses yang benar tidak akan dikorbankan karena adanya kepentingan pribadi.
3)     Pengawasan ganda adalah pengawasan yang dilakukan dengan dua jenis pengawasan, yaitu pembuatan dua dokumen berbeda dari sumber yang sama selanjutnya dicocokkan satu sama lain; dan penjagaan ganda yang dilakukan dengan menunjuk dua orang untuk melakukan pengawasan.
c.  Pengendalian intern melalui struktur organisasiUntuk mengeliminir terjadinya  fraud
dalam sistem akuntansi, bank menerapkan pembatasan terhadap pengguna  (user)  akuntansi keuangan bank.
Komponen pengendalian internal menurut  COSO adalah :
  1. Lingkungan pengendalian (control environment)Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh board.
  2. Penaksiran risiko (risk assessment). Mekanisme yang ditetapkan untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi.
  3. Aktivitas pengendalian (control activities). Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai.
  4. Informasi dan komunikasi (informasi and communication). Sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan menukar informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya.
  5. Pemantauan (monitoring). Sistem pengendalian internal perlu dipantau, proses ini bertujuan untuk menilai mutu kinerja sistem sepanjang waktu. Ini dijalankan melalui aktivitas pemantauan yang terus-menerus, evaluasi yang terpisah atau kombinasi dari keduanya

Kelima komponen Internal Control di atas memiliki hubungan yang erat satu sama lain. Larry F Konrath (1999) menggambarkan kelima komponen tersebut bagaikan sebuah bangunan rumah dimana Lingkungan Pengendalian menjadi pondasinya. Penilaian risiko, aktivitas pengendalian dan informasi dan komunkasi menjadi pilar-pilarnya. Sedangkan Monitoring menjadi atapnya. Dengan demikian, sebuah Internal Control akan berjalan secara efektif jika kelima unsur tersebut terbangun dengan baik dan beroperasi sesuai proporsinya masing-masing.

Menurut COSO, semua orang dalam organisasi yaitu Manajemen, Dewan direksi, Komite Audit, dan Personel lainnya bertanggung jawab terhadap pengendalian internal, karena semua orang dalam organisasi memiliki peran dalam pengendalian internal, sehingga pengendalian internal tidak dapat berjalan dengan baik apabila ada salah satu anggota yang tidak menjalankan perannya dalam pengendalian internal. 
Pihak-pihak luar seringkali memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan perusahaan, seperti Auditor eksternal, Badan Regulasi dan legislatif, customer, analis keuangan, dan media massa. Namun demikian pihak ketiga tersebut tidak bertanggung jawab terhadap pengendalian internal karena mereka bukan bagian dari organisasi maupun bukan bagian dari sistem pengendalian internal.
Tujuan pengendalian internal adalah menjamin manajemen perusahaan agar :
1. Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
2. Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
3. Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Sasaran pengendalian internal
1. Mendukung operasi perusahaan yang efektif dan efisien.
2. Laporan Keuangan yang handal/akuntabel
3. Perlindungan asset
4. Mengecek keakuratan dan kehandalan data akuntansi
5. keseduaan dengan hukum dan peraturan –peraturan yang berlaku
6. membantu menentukan kebijakan manajerial



DAFTAR PUSTAKA
Agoes,  Soekrisno. 2004. AUDITING. Jakarta: Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Bastian, Indra dan Suhardjono. 2006. Akuntansi Perbankan. Jakarta: Salemba Empat.
Boynton, William C., Raymond N. Johnson, Walter G. Kell.2002. Modern Auditing. Jakarta. Erlangga.
Pernyataan Standar Auditing No 48
Tunggal. Amin Wijaya. 2010.  Dasar-dasar audit intern pedoman untuk auditor baru. Jakarta:Harvarindo.
http://www.coso.org/documents/Internal Control-Integrated Framework.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar